Administrasi Kependudukan

  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Keterangan Kelahiran
  • Surat Keterangan Kematian
  • Surat Keterangan Pindah
  • Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Surat Pengantar KTP
  • Surat Pengantar KK
  • Surat Keterangan Belum Menikah

Perizinan dan Usaha

  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil
  • Surat Keterangan Usaha
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Surat Izin Keramaian
  • Surat Izin Kegiatan Sosial
  • Surat Rekomendasi Izin Lingkungan
  • Surat Keterangan Tanah

Pelayanan Sosial

  • Bantuan Sosial untuk Lansia
  • Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Sembako dan Beras Miskin
  • Program Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Program Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Bantuan Bedah Rumah
  • Program Pemberdayaan Ekonomi
  • Layanan Konsultasi Sosial

Infrastruktur dan Lingkungan

  • Laporan Kerusakan Infrastruktur
  • Pengajuan Perbaikan Jalan
  • Layanan Air Bersih
  • Pengelolaan Sampah
  • Perawatan Saluran Irigasi
  • Pemeliharaan Fasilitas Umum
  • Program Penghijauan
  • Pengaduan Lingkungan

Kesehatan dan Pendidikan

  • Pelayanan Posyandu
  • Imunisasi Anak
  • Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Program Gizi Buruk
  • Beasiswa Pendidikan
  • Program Keaksaraan
  • Pelatihan Keterampilan
  • Penyuluhan Kesehatan

Keamanan dan Ketertiban

  • Laporan Kehilangan
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Pengaduan Keamanan
  • Siskamling dan Ronda
  • Penyelesaian Sengketa
  • Mediasi Warga
  • Pengawasan Ketertiban
  • Program Pencegahan Kriminal

Alur Pelayanan

Prosedur mudah dan transparan untuk mendapatkan layanan di Desa Pandan

1

Pendaftaran

Datang ke kantor desa atau daftar online melalui website resmi dengan membawa dokumen yang diperlukan

2

Verifikasi

Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan validitas data yang Anda berikan

3

Proses

Pengolahan permohonan sesuai dengan jenis layanan dan waktu yang telah ditentukan

4

Pengambilan

Dokumen atau layanan siap diambil sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dikomunikasikan

Persyaratan Umum

Dokumen dan persyaratan yang harus disiapkan untuk berbagai layanan

Dokumen Identitas

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru sesuai kebutuhan
  • Surat keterangan RT/RW

Dokumen Pendukung

  • Surat pengantar dari instansi terkait
  • Dokumen kepemilikan (jika diperlukan)
  • Surat keterangan penghasilan
  • Dokumen lain sesuai jenis layanan

Biaya Administrasi

  • Sebagian besar layanan GRATIS
  • Biaya materai sesuai ketentuan
  • Biaya fotokopi dokumen
  • Retribusi sesuai peraturan daerah

Layanan Digital

Nikmati kemudahan layanan online untuk berbagai keperluan administrasi

📱

Pendaftaran Online

Daftar layanan secara online tanpa harus datang ke kantor desa terlebih dahulu

📋

Tracking Status

Pantau perkembangan permohonan Anda secara real-time melalui sistem kami

Konsultasi Digital

Konsultasi langsung dengan petugas melalui chat atau video call

Download Dokumen

Unduh formulir dan persyaratan langsung dari website resmi kami

Informasi Kontak Layanan

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau bantuan terkait layanan

Jam Pelayanan

Senin - Kamis: 08:00 - 15:30 WIB

Jumat: 08:00 - 11:30 WIB

Sabtu: 08:00 - 12:00 WIB

Minggu: Tutup

Telepon & WhatsApp

+62 8523 9658 7111

Layanan darurat 24 jam

Konsultasi via WhatsApp

Email & Website

[email protected]

[email protected]

Respons maksimal 24 jam

Alamat Kantor

Jl. Flamboyan Raya No 16

Kec. Seluma Utara

Kabupaten Pandan, Bengkulu

Parkir gratis tersedia